Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Jatuh Sakit? Penahanan Dibatalkan

- 24 Juli 2022, 00:07 WIB
Roy Suryo di papah usai jalani pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya/PMJNews/
Roy Suryo di papah usai jalani pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya/PMJNews/ /

BALIKPAPAN CITY - Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat 22 Juli 2022.

Selama menjalani pemeriksaan hampir 12 jam, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Rampung Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Roy Suryo Keluar Markas Kepolisian Naik Kursi Roda

“Tidak ditahan,” ujar Zulpan dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu 23 Juli 2022.

Zulpan menambahkan, alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

“Ya (karena) sakit,” tambahnya.

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Profil dan Data Kekayaan Roy Suryo, Mantan Menpora yang Ditetapkan Kersangka Meme Stupa Candi Borobudur

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah