Komentari Citayam Fashion Week, Polri: Tidak Punya Izin dan Mengganggu Masyarakat Umum

- 23 Juli 2022, 23:39 WIB
Potret  Citayam Fashion Week yang dilakukan setiap akhir pekan/Instagram/@gtvindonesia_news //
Potret Citayam Fashion Week yang dilakukan setiap akhir pekan/Instagram/@gtvindonesia_news // /

BALIKPAPAN CITY - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengatakan, kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week tidak mengantongi izin.

“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” ujar Komarudin dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu 22 Juli 2022.

Dia menyebutkan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin.

Baca Juga: Hasil Riset: Cukup Makan Buah Berdampak Pada Kesehatan Mental

Namun aktivitas yang mereka lakukan dalam mengundang keramaian tidak memiliki izin.

“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin.

Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” tuturnya.

“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tambahnya.

Baca Juga: 4 Tanda Serangan Kolesterol Jarang Diketahui, Nomor 3 Dianggap Gejala Biasa

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini