Polri Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Kematian Brigadir J: Pembuktian Harus Dilakukan Secara Ilmiah

- 23 Juli 2022, 23:11 WIB
Kapolri jenderal polisi Sigit Prabowo menonaktifkan 3 perwira polisi dalam kasus penembakan Brigadir J, salah satunya diduga rekayasa kematian Brigadir J.
Kapolri jenderal polisi Sigit Prabowo menonaktifkan 3 perwira polisi dalam kasus penembakan Brigadir J, salah satunya diduga rekayasa kematian Brigadir J. /Instagram Polres PPu./

BALIKPAPAN CITY - Polisi melakukan pra rekonstruksi kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Sabtu 23 Juli 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyarankan publik untuk tidak membuat spekulasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ia mengimbau publik menunggu penjelasan ahli yang menangani.

Baca Juga: Presiden Jokowi Soroti Khusus Kasus Penembakan Brigadir J: Polisi Harus Transparan, Jangan ada Yang Ditutup

“Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya.

Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu 23 Juli 2022.

Dalam penegasannya, Dedi menuturkan bahwa kasus penembakan tersebut akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah.

Baca Juga: Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi, Pengamat Nilai Mabes Polri Harus Libatkan Komnas Perempuan

“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh timsus ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah,” katanya.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini