BALIKPAPAN CITY - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri.
Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.
Pernyataan tersebut disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu 20 Juli 2022.
Baca Juga: Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi, Pengamat Nilai Mabes Polri Harus Libatkan Komnas Perempuan
"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya.
Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ungkap Kamarudin Simanjuntak.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain.
Dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.