Temukan Luka Jeratan di Leher, Banyak Sayatan dan Jari Putus, Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang

- 20 Juli 2022, 23:15 WIB
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali /

BALIKPAPAN CITY - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri.

Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi, Pengamat Nilai Mabes Polri Harus Libatkan Komnas Perempuan

"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya.

Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ungkap Kamarudin Simanjuntak.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Libatkan Istri Kadiv Propam, Begini Pesan Dewan Pers untuk Jurnalis: Jaga Kode Etik

Dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini