"Persis memiliki tanggung jawab moral yang berasal bukan hanya dari para penggemar sepakbola, tapi juga masyarakat Solo secara keseluruhan," ucapnya.
"Sehingga penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis," kata Kaesang Pangarep menambahkan, dikutip BALIKPAPAN CITY dari Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Persis Solo, dalam berita berjudul Sponsor Persis Solo Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng, Kaesang Pangarep Putus Hubungan Kerja dengan Wilmar, Jumat, 22 April 2022.
Dia juga mengatakan bahwa hal-hal terkait pemutusan kerja sama akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis Solo sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum.
Sebelumnya, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian uang rakyat crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bernama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Kemudian ada juga Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT) yang ditetapkan sebagai tersangka.
ketiga bos swasta itu dilaporkan melakukan komunikasi dengan Indrasari Wisnu Wardhana, dan menghasilkan persetujuan ekspor CPO untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.
Setelah berita tersebut ramai di media, Persis Solo juga ikut menjadi sorotan karena keterlibatan Wilmar Group sebagai sponsor mereka.