BALIKPAPAN CITY - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyalurkan THR tepat waktu.
Anak dari Megawati Soekarnoputri itu meminta agar seluruh mekanisme pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, dilakukan secepatnya.
“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu 20 April 2022, dikutip BALIKPAPAN CITY dari Pikiran-rakyat.com dalam berita berjudul Puan Maharani Minta THR dan Gaji ke 13-bagi ASN Dicairkan Tepat Waktu.
Baca Juga: Literasi Digital Netizen Masih Rendah, Youtube Bakal Tingkatkan dan Ketatkan Fitur Kolom Komentar
Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.
Kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan Gaji 13.
“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.