Kasus Bupati PPU Nonaktif AGM: KPK Panggil Politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan, Andi Arif Dijadwal Ulang

- 30 Maret 2022, 14:28 WIB
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. /ANTARA/

BALIKPAPAN CITY - Penyidikan Kasus Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) kini makin melebar ke tubuh Partai Demokrat.

Hari ini, Rabu 30 Maret 2022, KPK memanggil dua politikus yakni Jemmy Setiawan dan pemanggilan ulang Andi Arief. Keduanya sebagai pengurus Partai Demokrat Pusat.

KPK memanggil kedua politikus itu sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus maling uang rakyat tersangka utama AGM.

Baca Juga: Saifuddin Ibrahim Resmi Tersangka, Bareskrim Polri Akan Kerjasama dengan FBI untuk Menangkap di AS

Tersangka punya hubungan erat dengan Demokrat, karena pada saat OTT pada 13 Januari 2022 lalu di Jakarta, AGM juga masih menjabat Ketua Partai Demokrat Balikpapan.

Pada saat itu, AGM ditangkap bersama Nur Afifah Balqis yang tidak lain sebagai bendahara Partai Demokrat Balikpapan, dan kini juga menyandang status tersangka oleh KPK.

Seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari Antara, KPK memanggil politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati PPU nonaktif AGM.

Baca Juga: Doa Setengah Juta Anak-anak Pengungsi Akibatkan Permintaan Emas Berkurang, Pagi Ini Anjlok Rp14 Ribu per Gram

Dalam jadwal pemeriksaan saksi yang dirilis KPK, Jemmy tertulis sebagai Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x