KPK Periksa NAB Bendahara Partai Demokrat Balikpapan, AGM Diduga Punya Aset Atas Nama Pihak Lain

- 26 Maret 2022, 12:55 WIB
Nur Afifah Balqis, Tersangka OTT KPK Termuda
Nur Afifah Balqis, Tersangka OTT KPK Termuda /Antara/Reno Esnir/

BALIKPAPAN CITY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi Bendahara Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) di gedung KPK, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.

Nur Afifah Balqis ini diperiksa sebagai tersangka untuk menelusuri aset milik tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang diduga atas nama pihak lain.

KPK menduga Nur Afifah memiliki peran penting dengan tersangka utama AGM. Salah satunya, rekening Nur Afifah digunakan untuk menampung dana yang diterima dari rekanan.

Baca Juga: Walau di Posisi Ketiga, Persebaya Surabaya Sandang Juara Tanpa Mahkota, Aji Santoso: Luar Biasa Kami Menang

AGM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Nur Afifah, dan tersangka lainnya ketika berada sebuah mall di Jakarta 12 Januari 2022 lalu.

Seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari Antara, KPK mendalami hal itu melalui pemeriksaan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dalam kapasitas sebagai tersangka di Gedung KPK.

"Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kata dia, tim penyidik mendalami soal peran Nur Afifah yang aktif membantu tersangka Abdul Gafur.

Baca Juga: Hasil Liga 1 Bali United Dibantai Persebaya 3 Gol Tanpa Balas, Pesta Juara Liga 1 Ternoda

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini