Polri Akhirnya Bekuk Hendry Susanto, Pemilik Aplikasi Judi Fahrenheit yang Sikat Rp 10 Triliun Dalam Sejam

- 23 Maret 2022, 23:04 WIB
Bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto ditangkap Bareskrim
Bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto ditangkap Bareskrim /Tangkapan layar Instagram @poldametrojaya

BALIKPAPAN CITY - Satu hari setelah Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menciduk dan menahan Hendry Susanto Direktur PT FSP Akademi Pro yang disebut sebagai perusahaan pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, membenarkan penangkapan Hendry Susanto.

Baca Juga: Bos Fahrenheit Hendry Susanto Datang ke Bareskrim Langsung Ditangkap, Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari

"Benar Hendry Susanto sudah ditangkap di wilayah Jakarta dan ditahan Bareskrim," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

Tetapi Brigjen Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi penangkapan dan peran dari Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Polisi Buru Hendry Susanto Pemilik Fahrenheit, Terancam Hukuman di Atas 20 Tahun, Lebih Berat dari Indra Kenz

Keempatnya berinisial D, ILJ, DBC dan MF. Mereka memiliki peranan yang berbeda dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJNews Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini