BALIKPAPAN CITY - Satu hari setelah Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menciduk dan menahan Hendry Susanto Direktur PT FSP Akademi Pro yang disebut sebagai perusahaan pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, membenarkan penangkapan Hendry Susanto.
"Benar Hendry Susanto sudah ditangkap di wilayah Jakarta dan ditahan Bareskrim," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 23 Maret 2022.
Tetapi Brigjen Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi penangkapan dan peran dari Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Keempatnya berinisial D, ILJ, DBC dan MF. Mereka memiliki peranan yang berbeda dalam kasus ini.