Polisi Buru Hendry Susanto Pemilik Fahrenheit, Terancam Hukuman di Atas 20 Tahun, Lebih Berat dari Indra Kenz

- 22 Maret 2022, 23:16 WIB
Bos Robot Trading Fahrenheit Jadi Buronan, Hendry Susanto Diduga Bawa Kabur Uang Member Rp 5 Triliun Lebih!
Bos Robot Trading Fahrenheit Jadi Buronan, Hendry Susanto Diduga Bawa Kabur Uang Member Rp 5 Triliun Lebih! /Youtube@michaelhoward

BALIKPAPAN CITY - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan sebanyak empat orang pelaku robot trading Fahrenheit telah ditangkap dan menjadi tersangka.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial D, ILJ, DBC dan MF.

Mereka memiliki peranan masing-masing dalam menjalankan investasi bodong ini.

Baca Juga: Tersangka Kasus Fahrenheit jadi 4 Orang, Bagaimana Dengan Bos Hendry Susanto yang Sedot Rp 10 Triliun?

Sedangkan satu pelaku lain bernama Hendry Susanto yang merupakan Direktur PT FSP Akademi Pro masih diburu polisi.

Perusahaan tersebut berdiri sejak 2019 lalu sebagai pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.

Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News/ Yeni).

"Dari hasil pemeriksaan empat orang yang diamankan, menurut mereka (HS) direktur. (Keberadaannya) masih kita profiling," kata Aulia kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap 3 Orang Terkait Penipuan Rp5 Triliun melalui Robot Trading Fahrenheit, Bosnya Lagi Dikejar

Aulia lantas membeberkan peran dari keempat pelaku lain.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini