Tersangka Kasus Fahrenheit jadi 4 Orang, Bagaimana Dengan Bos Hendry Susanto yang Sedot Rp 10 Triliun?

- 22 Maret 2022, 22:32 WIB
Owner Fahrenheit Hendry Susanto
Owner Fahrenheit Hendry Susanto /seputarcibubur.com

BALIKPAPAN CITY - Kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit terus bergulir di kepolisian.

Terbaru, satu pelaku lain berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, total terdapat empat pelaku yang terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap 3 Orang Terkait Penipuan Rp5 Triliun melalui Robot Trading Fahrenheit, Bosnya Lagi Dikejar

"Kami sudah mengamankan empat pelaku, di belakang ini ada tiga, yang satu baru saja kami amankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 22 Maret 2022.

Aulia menyebut, pelaku baru tersebut berinisial MF. Dia berhasil diamankan di daerah Alam Sutera, Tangerang.

Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News/ Yeni)

MF diketahui berperan sebagai admin, penerima laporan transaksi dari deposit member Fahrenheit dan melakukan penarikan Withdrawal kepada member dan pemilik rekening penampung dari trading Fahrenheit.

Baca Juga: Makin Jelas, Aliran Uang Binomo ke Kepulauan Karibia capai Rp7,9 Miliar, PPATK: Ada Penerima Masih Balita

Terkait aksinya tersebut, MF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 C ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini