Makin Jelas, Aliran Uang Binomo ke Kepulauan Karibia capai Rp7,9 Miliar, PPATK: Ada Penerima Masih Balita

- 18 Maret 2022, 13:32 WIB
PPATK Pastikan Pemilik Binomo ada di kepulauan Karibia, transaksi ilegal Rp. 7.2 Miliar
PPATK Pastikan Pemilik Binomo ada di kepulauan Karibia, transaksi ilegal Rp. 7.2 Miliar /Pixabay/Sergeitokmakov//

BALIKPAPAN CITY - Tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga kuat pemilik trading binary option aplikasi Binomo berlokasi di Kepulauan Karibia, karena aliran dana jutaan Euro mengalir ke sana.

Melalui aplikasi binary option Binomo ini, Indra Kenz tersangka investasi bodong telah menipu banyak orang dengan kerugian miliaran rupiah.

Bareskrim Polri juga sedang melakukan pelacakan dimana sebenarnya pemilik aplikasi Binomo dengan melakukan kerjasama interpol baik seperti menggandeng polisi Amerika hingga Turki dan di Rusia.

Baca Juga: Hasil Laga Tunda Pekan ke-27 Liga Inggris Arsenal vs Liverpool: The Reds Hajar The Gunners di Kandang Dua Gol  

PPATK hingga kini telah memblokir total 150 rekening yang diindikasikan mengalir ke wilayah Kepulauan Karibia, dengan total dana Rp361, 2 miliar.

Berdasarkan penelusuran  BALIKPAPAN CITY beberapa waktu lalu, aplikasi Binomo memiliki alamat di wilayah Negara kepulauan Karibia. Binomo merupakan perusahaan berbadan hukum dengan nama Dolphin Corp LLC.

Perusahaan ini di bawah undang-undang negara Saint Vincent dan Grenadines. Memiliki nomor pendaftaran 915 LLC 2021. Alamat kantor di First Floor, First St. Vincent Bank Ltd Building, James Street, Kingstown, Saint Vincent and the Grenadines.

Baca Juga: Prediksi Galatasaray vs Barcelona Leg Kedua 16 Besar Liga Europa: Pertaruhan El Barca di Kompetisi Kelas Dua
Seperti diberitakan PMJ News yang dikutip BALIKPAPAN CITY, Jumat, 18 Maret 2022, Kepala PPATK Ivan Yustivandana menuturkan, PPATK terus menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.

"Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan terhadap 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar,” terangnya Ivan, dalam siaran pers tertulisnya, di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

“Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar," sambung Ivan.

Baca Juga: Enam Karyawan Doni Salmanan Akan Diperiksa, Mabes Polri: Mereka yang Edit Konten King Salmanan

Lanjutnya, sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), PPATK juga berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.

Masih dari penuturannya, berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Lebih jauh ia mengungkapkan, penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro.

Baca Juga: Robert Lewandowski Kandidat Kuat Top Skor Liga Champions, Halaand Menyusul, Benzema dan Moh Salah Imbang

Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana yaitu entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

"Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dtemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar,”jelasnya.

“Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," tambahnya.

Baca Juga: 13 Tahun DJ Chantal Dewi Konsumsi Sabu, Polri: Sebulan Rutin Tiga Kali untuk Tambah Stamina

Sebagai informasi, PPATK mempunyai kewenangan menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja. Dan, selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Gandeng Polisi Amerika, Singapura, Inggris hingga Turki

Sementara itu, upaya Bareskrim Polri dalam mengusut dalang dari trading binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz, penyidik menggandeng polisi luar negeri untuk melacak sang dalang.

"Ada (polisi) dari Amerika, Singapura, Inggris sampai Turki," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat.

Dikatakan Whisnu, pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam berkomunikasi terkait pelacakan dengan polisi luar negeri.

Baca Juga: Polisi Panggil Rizky Billar dan Alffy Rev Terkait Aliran Uang Qoutex, Menyusul Arief Muhammad cs
"(Komunikasi) sudah dilakukan melalui be to be police to police," sambungnya.

Sebagai informasi, Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah