BALIKPAPAN CITY - Kepolisian terus menelusuri dugaan investasi bodong yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Belasan aset dengan nilai mencapai ratusan miliar sudah masuk dalam pantauan Mabes Polri untuk dilakukan penyitaan.
Termasuk di antaranya Mobol Tesla generasi ketiga, rumah senilai Rp 30 miliar juga mobil Jeep senilai Rp 9 miliar.
Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan tracing terhadap aset milik Indra Kenz, termasuk mengejar aset dari pacar hingga pihak keluarganya.
Dalam hal ini, penyidik juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain yang turut menerima uang atau aset tersebut.
Sebab, penyidik tak menutup kemungkinan untuk juga ikut mengusutnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Binomo, Doni Salmanan Naik ke Penyidikan, Netizen: Kapan Nyusulin Indra Kenz Don
"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 1 Maret 2022 lalu.