Bos Fahrenheit Hendry Susanto Datang ke Bareskrim Langsung Ditangkap, Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari

- 23 Maret 2022, 11:45 WIB
Bos Robot Trading Fahrenheit Jadi Buronan, Hendry Susanto Diduga Bawa Kabur Uang Member Rp 5 Triliun Lebih!
Bos Robot Trading Fahrenheit Jadi Buronan, Hendry Susanto Diduga Bawa Kabur Uang Member Rp 5 Triliun Lebih! /Youtube@michaelhoward

BALIKPAPAN CITY - Bos investasi abal-abal melalui Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto yang diduga telah menyedot Rp10 triliun dana nasabahnya, akhirnya muncul ke Bareskrim Polri dan langsung ditangkap.

Hendry sebagai pemilik Robot Trading Fahrenheit juga langsung dijadikan tersangka. Dia pun ditahan sampai 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 4 orang terkait dugaan penipuan melalui robot trading Fahrenhiet. Mereka yang memiliki beberapa peran, mulai dari mengajak nasabah, admin, ahli IT.

Baca Juga: Rupiah Menguat Pagi Ini ke Posisi Rp14.339 per Dolar AS, Masih Dibayangi Kebijakan Agresif The Fed

Setelah ditangkapnya Hendry Susanto, aparat kepolisian di Bareskrim masih mendalami informasi apakah ada bos lain dalam jajaran Robot Trading Fahrendheit.

Seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari PMJ News, Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan hingga penahanan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto. Mulanya, Hendry diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading.

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Kotak Hitam Pesawat Boeing 737-800 China Eastern Airlines Yang Jatuh Belum Ditemukan, 600 Tentara Dikerahkan

Dikatakan Ma'mun, pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro ini dilakukan pada Senin (21/3/2022) siang. Kemudian, dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan pada malam harinya.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini