Edy Mulyadi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Bermuatan SARA, Terancam 10 Tahun Penjara

- 31 Januari 2022, 22:08 WIB
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi (tengah) bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 31 Januari 2022). Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). ANTARAFOTO/Adam Bariq
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi (tengah) bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 31 Januari 2022). Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). ANTARAFOTO/Adam Bariq /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

BALIKPAPAN CITY – Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Kepolisian segera melakukan penahanan.

Edy Mulyadi yang sebelumnya viral, disangkakan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. Hal itu membuatnya terancam pasal berlapis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, Polri langsung melakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan di Bareskrim Polri," ujarnya, dikutip dari Pikiran Rakyat, Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: IKN dan Kalimantan Dihina buat Jin Buang Anak, Rhenald Khasali Beberkan Punya Gelar Nama Dayak

Ramadhan menyebut, penahanan dilakukan sebab adanya kesimpulan penyidik melihat dari alasan subjektif dan objektif.

Kedua alasan itu antara lain, alasan subjektif yakni dikhawatirkan Edy Mulyadi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan.

"Sedangkan alasan objektif ancaman yang ditetapkan tersangka di atas 5 tahun," ungkapnya.

Penetapan tersangka terhadap Edy Mulyadi dilakukan penyidik setelah melalui pemeriksaan terhadap 55 saksi, terdiri dari 37 saksi, dan 18 saksi ahli.

Baca Juga: Ilmuwan China Ungkap Temuan Virus NeoCov yang Punya Tingkat Kematian dan Penularan Tinggi, Apa Jawaban WHO?

Halaman:

Editor: Ryan Pramudya Amanta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah