Kucuran CSR Perusahaan Tambang ke ITB Rp100 Miliar, UI dan UGM Rp50 Miliar, Wagub: Di Kaltim Kok Tidak Ada

- 13 Mei 2022, 10:20 WIB
Sebuah kapal sedang membawa alat-alat berat dari perusahaan tambang di Kaltim, ketika melintas di Teluk Balikpapan.
Sebuah kapal sedang membawa alat-alat berat dari perusahaan tambang di Kaltim, ketika melintas di Teluk Balikpapan. /Tri Widodo/Balikpapan City


BALIKPAPAN CITY - Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menilai wajar jika masyarakat Kaltim menyuarakan ketidakadilan pada pengucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR)

Data yang diterima Wagub Kaltim, sejumlah perusahaan pertambangan telah memberikan dana CSR-nya secara besar- besaran kepada sejumlah kampus di luar Kaltim.

Seperti diketahui, fungsi CSR salah satunya untuk menciptakan hubungan PT yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, dan budaya masyarakat setempat.

Baca Juga: Saifuddin Ibrahim Masih Tinggal di AS, 10 Jam Lalu Tetap Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Polri Hanya Pasif ?

Untuk itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi berharap pemberian dana perusahaan pertambangan melalui CSR bisa terserap secara maksimal untuk pembangunan di daerah.

"Jangan sampai perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim justru memberikan dana CSR untuk membangun daerah lain," kata Wagub Hadi Mulyadi di Samarinda, Rabu, 11 Mei 2022.

Dia mengungkapkan berdasarkan laporan di lapangan menyebutkan sejumlah perusahaan pertambangan telah memberikan dana CSR- nya secara besar-besaran kepada sejumlah Kampus di luar Kaltim.

Baca Juga: Google Pamerkan Kacamata Penterjemah Bahasa Berkemampuan AR

Dana tersebut disalurkan antara lain sebesar Rp100 miliar kepada Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian Rp50 miliar untuk Universitas Indonesia (UI), dan Rp50 miliar untuk Universitas Gajah Mada (UGM).

"Universitas Mulawarman (Unmul) dan perguruan tinggi lain di Kaltim kok tidak ada. Jadi wajar sebagai masyarakat Kaltim menyuarakan itu dan hal ini patut dipertanyakan. Ini yang nyata di depan mata," ucap Hadi Mulyadi.

Hadi Mulyadi menuturkan, sebetulnya Gubernur Kaltim Isran Noor juga kerap menyinggung bahwa meningkatnya laba karena besarnya produksi batu bara tidak sebanding dengan jumlah CSR yang diberikan.

Baca Juga: Kasus Bupati PPU Nonaktif AGM: KPK Serahkan Barang Bukti dan 5 Tersangka, Sebentar Lagi Disidang di Samarinda

"Pak Gubernur sering kritik hal ini, produksi meningkat, laba naik, tetapi CSR tidak pernah naik," tegas Hadi.

Padahal, lanjut Hadi, dana CSR tersebut merupakan kewajiban perusahaan untuk pembangunan di daerah, karena telah melakukan kegiatan bisnis di wilayah tersebut.

"Aturannya ada, CSR harus memprioritaskan daerah yang memproduksi. Masalahnya PKP2B ini urusannya dengan pusat seakan-akan daerah ini diabaikan," bebernya.

Baca Juga: Gagal Lepas Landas, Air Bus China Terbakar, 33 Penumpang Luka Memar dan Keseleo

Mantan Anggota Komisi VII DPR RI itu pun menilai kurangnya komunikasi yang baik antara daerah dan pusat, padahal daerah sudah begitu banyak memberikan hasil bumi kepada negara.

"Ekspor terbesar setelah Jawa Barat adalah Kaltim, kan luar biasa kita membantu negara," ucapnya.

“Pak Isran mengatakan besaran dana bagi hasil (DBH) minimal 50 persen. Yang jelas kita sudah memperjuangkan dua kali kepada pemerintah pusat,” ujar Hadi Mulyadi.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x