BALIKPAPAN CITY - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi menjalani penempatan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penempatan tersebut merupakan buntut dari ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi mengenai penempatan yang dijalani mantan Kapolres Jaksel di patsus.
“Ya betul (di patsus),” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin 22 Agustus 2022.
Namun Dedi tidak memberi informasi detail sejak kapan Kapolres Jaksel nonaktif tersebut dikirim ke patsus Mako Brimob.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing buntut kasus meninggalnya Brigadir J.
"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu 20Juli 2022 malam.
Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) menilai penonaktifan Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akan menjadikan kasus penembakan Brigadir J semakin jelas.