Jutawan Rwanda Pembantai 800 Ribu Tutsi Diseret ke Pengadilan PBB, Seret Negara Besar Dunia AS hingga Inggris

- 20 Agustus 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi perlakuan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida terhadap masyarakat sipil dan kombatan
Ilustrasi perlakuan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida terhadap masyarakat sipil dan kombatan /pexels

BALIKPAPAN CITY - Félicien Kabuga (87), pemodal genosida 800 jiwa warga Suku Tutsi pada 1994 di Rwanda segera diadili pada 29 September 2022 di Den Haag, Belanda.

Inilah setidaknya satu di antara segelintir manusia jahanam di antara paling jahanam di jagat ini, yang akan menghadapi tujuh tuntutan pidana selain genosida.

Hanya saja, genosisa ini disebut-sebut melibatkan AS, Belgia, Prancis, dan Inggris, dna juga Sekjen PBB ketika itu, Kofi Annan, yang ironisnya telah mendapatkan Nobel Perdamaian.

Baca Juga: Lantik Dua Wanita untuk Jabatan Senior, Miliki Tugas Penting Mewaspadai Pergerakan Militer Iran hingga Arab

Kabuga terkenal karena perannya sebagai pemodal utama genosida, yang nota bene terjadi di depan hidung 2.500 persoel Pasukan Perdamaian PBB.

Kabuga juga memiliki sejumlah media massa yang menjhadi corong kaum ekstremis Suku Hutu, seperti stasiun radio RTLM, dan majalah Kangura.

Dua media ini, dilansir BalikpapanCity.com dari Wikipedia, juga menganjurkan pembunuhan terhadap minoritas Tutsi.

Kabuga juga membantu mendanai impor massal 500.000 bilah parang dalam persiapan untuk genosida antara Januari 1993 hingga Maret 1994.

Baca Juga: Beri Penghormatan Heil Hitler di Lokasi Persitiwa Black September, Tentara Jerman Mendapat Hukuman Berat

Pada tahun 2020, Kabuga ditangkap oleh Kepolisian Prancis di Paris dalam usia 87 tahun, setelah 26 tahun sebagai buronan.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Berbagai Sumber Africa News


Tags

Terkait

Terkini