Polri jadi Bulan-bulanan Pasca Tewasnya Brigadir J, Ini Pesan Presiden Jokowi: Usut Tuntas Jangan Ditutupi

- 9 Agustus 2022, 15:26 WIB
Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Munculnya Tersangka Baru pada Kasus Tewasnya Brigadir J
Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Munculnya Tersangka Baru pada Kasus Tewasnya Brigadir J /

BALIKPAPAN CITY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menginstruksikan agar pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tuntas.

Kepala Negara meminta pengungkapan kasus ini disampaikan apa adanya.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat berada di Kabupaten Mempawah, Pontianak, Kalimantan Barat seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Agustus 2022.

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan.

Baca Juga: Datangi China hingga Korea Selatan, Ini Misi Kunjungan Presiden Jokowi: Ajak Investor Tanam Modal

Usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi.," ujar Jokowi saat diwawancara wartawan.

Presiden juga meminta kepada Polri untuk menangani kasus secara transparan.

Dia menekankan agar kepolisian tidak ragu untuk mengungkap kebenaran dan tidak menutup-nutupi perkara ini.

"Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi. Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.

Baca Juga: Datangi China hingga Korea Selatan, Ini Misi Kunjungan Presiden Jokowi: Ajak Investor Tanam Modal

"Itu yang paling penting. Citra Polri apapun yang tetap harus kita jaga," imbuhnya.

Terkait kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumium alias Bharada E akhirnya membeberkan fakta sebenarnya.

Salah satu fakta yang dibeberkan Bharada E yaitu dirinya mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir J. Bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merasa empati terhadap pengusutan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Presiden Jokowi Soroti Khusus Kasus Penembakan Brigadir J: Polisi Harus Transparan, Jangan ada Yang Ditutup

Ia tidak ingin seseorang yang terjerat kasus hukum disanksi berlebihan, termasuk Bharada E.

"Terus terang secara pribadi, saya punya empati bukan karena dia (Bharada E) bukan.

Empati dalam artian jangan sampai ada orang yang dia mungkin saja melakukan kesalahan,” jelasnya kepada wartawan.

“Tetapi kemudian mendapatkan satu sanksi hukum yang melebihi proporsinya," sambungnya.

Lanjut Taufan, dapat saja Bharada E tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.

Karena itu, proses hukum terhadap kasus ini harus menempatkan fair trail sebagai prinsip hak asasi manusia (HAM).

"Proses hukum ini harus dibikin se-fair mungkin. Fair trail itu prinsip hak asasi manusia,” ucapnya.  

“Orang tidak boleh dihukum melebihi apa yg dia lakukan, apalagi kalau sampai orang itu dihukum sementara dia tidak bersalah, itu prinsip fair trail," katanya lagi.

Menurut Taufan, dalam kasus yang menyeret Bharada E sebagai tersangka harus tetap memegang prinsip fair trial.

Misalnya, pemeriksaan Bharada E harus bebas dari intimidasi.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini