55 WNI Masih Dalam Pemeriksaan Polisi Kamboja, Tanggal 1 Dibawa ke Phnom Penh

- 31 Juli 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi, Ada 54 yang ditipu agen perusahaan investasi bodong di Kamboja hingga mereka disekap . / Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Ilustrasi, Ada 54 yang ditipu agen perusahaan investasi bodong di Kamboja hingga mereka disekap . / Antara/Nyoman Hendra Wibowo /

BALIKPAPAN CITY - Polri menyampaikan sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan disekap di Kamboja telah dibebaskan oleh polisi setempat.

"55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja, terdiri dari 47 pria dan 8 wanita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu 30 Juli 2022.

Menurut Ramadhan, 55 orang WNI yang disekap tersebut saat ini tengah dimintai keterangan oleh Kepolisian Sihanoukvile Kamboja.

Baca Juga: 55 WNI yang Disekap di Kamboja Akhirnya Diselamatkan: Berawal dari Iming-iming Gaji Tinggi

Selanjutnya, para WNI akan dibawa Phnom Penh pada Senin 1 Agustus 2022 besok.

"Masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 55 WNI yang telah dibebaskan akan dimintai keterangan oleh kepolisian sebelum direpatriasi ke Indonesia.

"Pasca evakuasi ke lokasi aman, beberapa hal yang akan dilakukan.

Pertama pihak kepolisian akan melakukan BAP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini