Polisi Sita Mobil Ferrari Merah Indra Kenz, Doni Salmanan Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

- 10 Maret 2022, 23:34 WIB
Polisi mengatakan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam menjalani beberapa pemeriksaan terkait kasus binary option Binomo yang menjeratnya tersebut./Instagram/@indrakenz/
Polisi mengatakan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam menjalani beberapa pemeriksaan terkait kasus binary option Binomo yang menjeratnya tersebut./Instagram/@indrakenz/ /

BALIKPAPAN CITY - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.

Setelah menyita mobil Tesla dan dua unit rumah mewah di Medan, Sumatera Utara, penyidik kembali menyita aset kendaraan berupa mobil Ferrari milik Indra Kenz.

"Ada mobil Ferrari (juga disita)," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Penampakan Rumah Mewah Sultan Milik Indra Kenz yang Disita Polisi, Harganya Hingga Rp 30 Miliar

Chandra tidak menjelaskan secara rinci kapan mobil tersebut disita.

Namun, penyitaan aset dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan. Adapun mobil tersebut kini telah berganti warna dari merah menjadi hitam.

Sebelumnya, rumah mewah Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara juga telah disita polisi.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Minta Diproses Secara Adil, Crazy Rich Bandung Dimiskinkan Seperti Indra Kenz

Pertama, rumah berwarna putih yang berlokasi di Jalan Blueberry Nomor 88 I yang ditaksir seharga Rp30 miliar.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah