BALIKPAPAN CITY - Polisi mulai menyita satu per satu aset tersangka investasi bodong Binomo Indra Kenz.
Satu di antaranya yakni rumah senilai Rp 30 miliar yang berada di Medan Sumatera Utara.
Diduga, rumah mewah bercat putih itu dibangung menggunakan uang hasil tindak pidana kejahatan.
"Penyitaan rumah di Medan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.
Dalam foto yang beredar, rumah mewah bercat putih yang disita penyidik masih dalam proses pembangunan. Rumah itu juga terlihat memiliki halaman yang cukup luas.
Adapun rumah lain yang disita yaitu rumah dengan tingkat tiga dan rooftop yang berada di komplek lebih kecil dibandingkan rumah sebelumnya.
Whisnu mengatakan penyitaan aset akan terus berjalan ke depannya, termasuk dengan rumah milik Indra Kenz yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
Baca Juga: Mobil Tesla Indra Kenz Diparkir di Bareskrim Polri, Aset Pertama Rp1,5 Miliar 'Murah Banget'
"Masih banyak yang akan disita, termasuk yang di BSD. Nanti akan diekspos ya," jelasnya.