Paska Penetapan HET, KPPU Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Balikpapan dan Samarinda Tidak Merata

- 5 Februari 2022, 08:17 WIB
Beberapa swalayan berjaringan tidak memiliki stok minyak goreng.
Beberapa swalayan berjaringan tidak memiliki stok minyak goreng. /Kanwil KPPU V kalimantan

BALIKPAPAN CITY – Ketersediaan minyak goreng tidak merata. Baik di Samarinda maupun di Balikpapan. Hal ini menjadi temuan Kantor Wilayah (Kanwil) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V Kalimantan.

Kepala Kanwil KPPU Wilayah V Kalimantan Manaek SM Pasaribu menyoroti ketersediaan minyak goreng tidak merata. Masih adanya kekosongan stok minyak goreng di dua kota di Kalimantan Timur itu, baik di Balikpapan maupun Samarinda.

“Khusus di Balikpapan kami temukan ada ritel yang memiliki stok banyak sementara ritel lainnya sama sekali tidak memiliki stok,” ujarnya, Sabtu 5 Februari 2022. 

Baca Juga: KPPU Lakukan Penilaian Menyeluruh Atas Notifikasi Akuisisi Tokopedia oleh GOJEK

Terkait adanya sinyal kenaikan harga minyak goreng, kata dia, KPPU aktif melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan stok minyak goreng.

Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah mendorong stabilitas harga dan ketersediaan stok minyak goreng.

“KPPU telah meningkatkan penelitiannya ke proses penegakan hukum. Hal tersebut untuk mewujudkan kompetisi persaingan yang sehat baik di tingkat hulu maupun hilir,” imbuhnya.

Adapun temuan dan kesimpulan KPPU didasari hasil pemantauan penerapan kebijakan Harga Tertinggi Eceran (HET) komoditas turunan dari kelapa sawit itu.

Baca Juga: KPPU Sorot Kenaikan Minyak Goreng, Industri Biodiesel Picu Kenaikan Harga CPO

Di mana beberapa kawasan di Indonesia juga mengalami tidak meratanya distribusi minyak goreng di daerahnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Ryan Pramudya Amanta

Sumber: KPPU


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x