Indra Kenz Berupaya Sembunyikan Aset Lewat Crypto, Rp200 Juta, Padahal Baru Saja Minta Maaf

- 25 Maret 2022, 19:31 WIB
Kenakan Seragam Oranye, Afiliator Trading Binomo Indra Kenz, Minta Maaf Janji akan Patuhi Hukum Terkait Investasi Bodong
Kenakan Seragam Oranye, Afiliator Trading Binomo Indra Kenz, Minta Maaf Janji akan Patuhi Hukum Terkait Investasi Bodong /Foto: Instagram/ @pmjnews/

BALIKPAPAN CITY - Indra Kenz yang Jumat siang tampil dalam jumpa pers di Bareskrim Polri diam-diam masih berusaha menyembunyikan hartanya dari penelusuran aparat kepolisian ke dalam bentuk asset digital.

Berdasarkan penelusuran tim penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz menyembunyikan assetnya berupa crypto. Jumlah yang baru terbongkar Rp200 juta.

Terbongkarnya upaya penyembunyian aset hasil penipuan investasi bodong trading binary option ini berbanding terbalik dengan pengakuan Indra Kenz terbaru.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Bareskrim Polri Ajukan 28 Pertanyaan ke Pelapor dan Korban

Pada saat jumpa pers itu, Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal trading. Dia juga tidak punya niat untuk menipu.

Seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari PMJ News, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz turut memiliki aset yang disimpan melalui crypto.

"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Lanjut Whisnu, Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.

"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah