Pasca Gaduh Token ASIX Milik Anang Hermansyah, Bappebti Perketat Pengawasan Aset Kripto

- 13 Februari 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi. Bappebti memperketat pengawasan perdagangan aset kripto.
Ilustrasi. Bappebti memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. /Pixabay

BALIKPAPAN CITY – Pasca gaduh soal token ASIX, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperketat pengawasan perdagangan aset kripto.

Seperti diketahui, token ASIX milik selebriti Anang Hermansyah sempat viral.

Melonjak tajam setelah diluncurkan, token ASIX kemudian disebut belum terdaftar di Bappebti.

Baca Juga: Al Ghazali-Alyssa Daguise Diisukan Menikah Siri, Ahmad Dhani Ungkap Pernah Bicarakan Rencana Menikah

Karena itu, belum boleh diperdagangkan di Indonesia. Kabar ini langsung membuat harga token ASIX menurun tajam.

Banyak masyarakat yang kemudian khawatir karena nilai aset kripto miliknya menurun drastis.

Meski tak lama kemudian Anang Hermansyah menyebut sedang dalam proses mendaftarkan aset kripto miliknya ke Bappebti. Diikuti pernyataan senada dari Bappebti kepada masyarakat.

Kini perlahan harga token ASIX kembali naik.

Baca Juga: Ritual Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan Jember Makan Korban, Berikut 11 Korban Tewas dan 13 Selamat

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x