Dianggap Tak Sesuai Aturan Presiden, HISPI Bakal Geruduk KNKT, Minta Jokowi Turun Tangan

- 5 November 2022, 08:20 WIB
Ketua Komisi V DPR RI saat memimpin jalannya RDP bersama Ketua KNKT, Dirjen Perhubungan Udara, Sriwijaya Air dan pihak terkait lain di Gedung DPR RI
Ketua Komisi V DPR RI saat memimpin jalannya RDP bersama Ketua KNKT, Dirjen Perhubungan Udara, Sriwijaya Air dan pihak terkait lain di Gedung DPR RI /Tv Parlemen

BALIKPAPAN CITY - Organisasi yang menamakan dirinya Himpunan Solidaritas Indonesia (HISPI) akan menggelar aksi demo besar-besaran pada Senin 7 November 2022 mendatang.

Mereka akan mendatangi Gedung Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta Pusat.

Belum ada penjelasan rinci terkait dengan aksi demo yang akan digelar tersebut, namun dugaan kuat aksi masa masih ada kaitan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan KNKT serta Perhubungan Udara.

Baca Juga: Keluarga Korban SJ182 Temui KNKT, Bahas Rilis FR Kecelakaan Pesawat Jakarta Pontianak Januari 2021 Lalu

Saat itu, RDP berlangsung seru dan banyak pertanyaan yang membuat KNKT tak bisa menjawab banyak.

Termasuk di antaranya keterlambatan rilis Final Report (FR) Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 yang belum juga diselesaikan hingga jelang tahun kedua.

Komisi V bahkan menilai alasan yang dibuat oleh KNKT terlalu mengada-ada seolah pemerintah tidak mau tahu dengan kondisi bencana.

"Jangan seolah-olah negara ini tidak ada anggaran, jangan memberi malu kita punya bangsa," tegas Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan Ada Tiga Penyebab, KNKT: Salah Satunya Klakson Telolet

Saat itu, KNKT beralasan,terlambatnya penyelesaian Final Report (FR) SJ182 dikarenakan persoalan anggaran yang minim sejak tahun 2020.

"Bahkan, kita masih punya hutang tertunggak untuk kasus Lion Air JT610, ditambah lagi kasus SJ182, belum lagi minimnya investigator dan banyaknya kecelakaan yang terjadi," ujar Ketua KNKT yang diwakili Kapten Nurcahyo kala itu.

HISPI dalam aksinya yang direncanakan digelar Pukul 11.00 WIB, mendesak, Presiden Jokowi turun tangan langsung pada persoalan yang dialami KNKT saat ini.

HISPI menilai, keberadaan Ketua KNKT saat ini tidak sesuai Peraturan Presiden (Perpres) sehingga tidak layak melanjutkan kepemimpinannya.

HIPSI juga meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan meneyelesaikan persoalan yang dialami KNKT.

Koordinator HISPI, Rahman, belum dikonfirmasi lebih lanjut tentang rencana aksi tersebut. Nomor kontak yang tertera pun tak dapat dihubungi.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: Kalbar Terkini


Tags

Terkait

Terkini