Dianggap Tak Sesuai Aturan Presiden, HISPI Bakal Geruduk KNKT, Minta Jokowi Turun Tangan

- 5 November 2022, 08:20 WIB
Ketua Komisi V DPR RI saat memimpin jalannya RDP bersama Ketua KNKT, Dirjen Perhubungan Udara, Sriwijaya Air dan pihak terkait lain di Gedung DPR RI
Ketua Komisi V DPR RI saat memimpin jalannya RDP bersama Ketua KNKT, Dirjen Perhubungan Udara, Sriwijaya Air dan pihak terkait lain di Gedung DPR RI /Tv Parlemen

Saat itu, KNKT beralasan,terlambatnya penyelesaian Final Report (FR) SJ182 dikarenakan persoalan anggaran yang minim sejak tahun 2020.

"Bahkan, kita masih punya hutang tertunggak untuk kasus Lion Air JT610, ditambah lagi kasus SJ182, belum lagi minimnya investigator dan banyaknya kecelakaan yang terjadi," ujar Ketua KNKT yang diwakili Kapten Nurcahyo kala itu.

HISPI dalam aksinya yang direncanakan digelar Pukul 11.00 WIB, mendesak, Presiden Jokowi turun tangan langsung pada persoalan yang dialami KNKT saat ini.

HISPI menilai, keberadaan Ketua KNKT saat ini tidak sesuai Peraturan Presiden (Perpres) sehingga tidak layak melanjutkan kepemimpinannya.

HIPSI juga meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan meneyelesaikan persoalan yang dialami KNKT.

Koordinator HISPI, Rahman, belum dikonfirmasi lebih lanjut tentang rencana aksi tersebut. Nomor kontak yang tertera pun tak dapat dihubungi.***

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Kalbar Terkini


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah