Usai Mahfud MD, Komisi III DPR RI Akan Cecar Kapolri Soal Kematian Brigadir J, Persiapan Sikat Judi Online?

- 24 Agustus 2022, 01:03 WIB
Waduh! Komisi III DPR RI Panggil Kompolnas, Komnas Ham, dan LPSK Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?
Waduh! Komisi III DPR RI Panggil Kompolnas, Komnas Ham, dan LPSK Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa? /ANTARA/

   BALIKPAPAN CITY - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rapat ini untuk mendengarkan penjelasan mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolri tersebut rencananya akan berlangsung pada Rabu 24 Agustus 2022 besok pukul 10.00 WIB.

"Jadi (rapat dengan Kapolri), besok jam 10.00 WIB," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Polri Pastikan Rp900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hoax, Berikut Penjelasan Rincinya

Menurut Desmond, rapat tersebut akan digelar secara terbuka.

Namun, nantunya ada juga kemungkinan digelar secara tertutup karena ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik.

"Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup.

Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai proses penyidikan, karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik," tuturnya.

Baca Juga: Terjadi 36 Bencana Sepanjang Enam Hari 15 hingga 21 Agustus, Berikut Catatan BPNB

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini