Dalami Kasus Pencabulan Ponpes di Depok, Polisi Sita Barang Bukti di Ponpes Riyadhul Jannah

- 8 Juli 2022, 23:46 WIB
Ilustras
Ilustras /PIXABAY/artbykleiton

BALIKPAPAN CITY - Kuasa hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah (RJ) Khoirul mendampingi kliennya yang merupakan pimpinan Ponpes RJ, Ahmad Riyadh Muchtar dalam pemeriksaan kedua penyidik, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Hari ini Jumat 8 Juli 2022.

“Agenda hari ini saya telah melakukan pendampingan terhadap pimpinan pondok pesantren RJ, sebagaimana telah rekan-rekan ketahui perkara dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di wilayah hukum Pondok RJ sedang dinaikkan ke tahapan penyidikan,” ujar Khoirul kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

“Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan,” sambungnya.

Baca Juga: Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang Terlibat Pencabulan, Kemenag Resmi Cabut Izin

Khoirul mengatakan bahwa agenda kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjawab sejumlah penambahan pertanyaan dari penyidik

“Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan Pondok Pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48 (pertanyaan),” bebernya.

Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di Ponpes RJ sebagaimana keterangan dari para penyidik kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut.

Khoirul mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes RJ.

“Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di Ponpes RJ sebagaimana keterangan dari para penyidik.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini