Prosesi di Titik Nol IKN Penyatuan Tanah dan Air, Presiden Jokowi: Ini Bentuk dari Kebinekaan

- 14 Maret 2022, 23:44 WIB
Geburnur Jawa Timur Memberikan Air Majapahalit Untuk IKN
Geburnur Jawa Timur Memberikan Air Majapahalit Untuk IKN /Ijstagram@dipertakpjatim

BALIKPAPAN CITY - Kendati beberapa orang mengkritisi kegiatan penyatuan tanah dan air di IKN, namun sebenarnya di balik makna bersatunya tanah dan air yang dibawa 34 Gubernur se-Indonesia punya makna mendalam.

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyatakan penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini merupakan bentuk dari kebinekaan kita dan persatuan yang kuat di antara kita dalam rangka membangun Ibu Kota Nusantara ini," kata Presiden dalam sambutannya di Kawasan Titik Nol IKN, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Tiba di Titik Nol IKN, Presiden Jokowi Pimpin Penyatuan Tanah dan Air , Diawali Anies ditutup Isran Noo

"Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta, dan seluruh masyarakat dalam mendukung pembangunan ibu kota negara ini akan sangat membantu agar apa yang kita cita-citakan ini bisa segera terwujud,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh gubernur atau yang mewakili dari 34 provinsi dan juga 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur. Seluruh gubernur membawa tanah dan air dari daerahnya untuk kemudian diserahkan kepada Kepala Negara.

“Kita hadir bersama sama di sini dalam rangka sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan kita segera mulai yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Presiden.

Baca Juga: Update Jadwal Vaksinasi di Balikpapan Pekan Ini, Dibuka Untuk KTP Balikpapan dan Non Balikpapan

Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh gubernur atau yang mewakili dari 34 provinsi dan juga 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur. Seluruh gubernur membawa tanah dan air dari daerahnya untuk kemudian diserahkan kepada Kepala Negara.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x