Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama, Berikut Profil Lengkapnya

- 2 Maret 2022, 22:57 WIB
Politisi Partai Golkar Azis Samual ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya kasus Pengeroyokan Ketua KNPI
Politisi Partai Golkar Azis Samual ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya kasus Pengeroyokan Ketua KNPI /

BALIKPAPAN CITY - Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama, Berikut Profil Lengkapnya.

Politikus Golkar Azis Samual jadi tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI, pada Senin 21 Februari 2022, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Namun Ketua DPP KNPI Haris Pertama, menduga bukan Azis Samual di belakang kasus yang dialaminya tersebut.

Baca Juga: Kesehatan Haris Pertama Ketua DPP KNPI Memburuk, Dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, Luka Memar di Kepala

Dilansir dari akun facebook pribadinya @HarisPertama, Ketua DPP KNPI tersebut menduga ada sosok petinggi Partai Golkar lain yang menjadi dalang sebenarnya.

Hal tersebut menurutnya, lantaran Golkar tak menurunkan tim pada saat dirinya mengalami penganiayaan.

"Waktu saya menjadi korban penganiayaan, Golkar tak turun tangan. Tapi sekarang waktu Azis Samual tersangka Golkar melakukan pembelaaan, ada apa ini," tulisnya.

Baca Juga: Ketika Jenderal TNI Purnawirawan SBY Komentari Perang Rusia-Ukraina: Semoga Terbuka Peluang Itu

Penetapan tersangka Azis Samual sendiri dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Azis Samual sejak Selasa kemarin.

Penetapan Azis Samual jadi tersangka itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu 2 Maret 2022.

"AS (Azis Samual) kemarin menghadiri panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan sampai malam hari, sekarang masih di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Berbagai Sumber Facebook @HarisPertama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah