BALIKPAPAN CITY – Politisi dan artis Angelina Sondakh dipastikan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta, 3 Maret 2022.
Angelina Sondakh akan menjalani program cuti sebelum benar-benar bebas.
Perihal bebasnya Angelina Sondakh ini disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu 2 Maret 2022.
Baca Juga: Menaker Akhirnya Batalkan Aturan Klaim JHT di Usia 56 Tahun, Pencairan Bahkan akan Dipermudah
"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas," kata Rika Aprianti dikutip Balikpapancity.com dari Antara.
Setelah menerima program cuti menjelang bebas, Putri Indonesia 2001 tersebut akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.
"Angline Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas," ujar Rika.
Aktif dan Berprestasi