Dirut Krakatau Steel Diusir saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI: Baik, Kalau Memang Harus Keluar

- 15 Februari 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi: Dirut Krakatau Steel diusir dari ruang rapat.
Ilustrasi: Dirut Krakatau Steel diusir dari ruang rapat. //Pixabay/geralt

BALIKPAPAN CITY – Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir dari ruang rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, Senin 14 Februari 2022 lalu.

Silmy Karim diusir karena dianggap tidak menghormati persidangan.

Sebab Dirut Krakatau Steel itu memotong pembicaraan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi.

Baca Juga: Liga Champions PSG vs Real Madrid: Kesempatan Lionel Messi Membuktikan pada Publik

RDP saat itu membahas Krakatau Steel yang menghentikan pabrik untuk blast furnace.

Bambang Haryadi mempertanyakan bagaimana bisa pabrik untuk blast furnace dihentikan, tetapi ingin memperkuat produksi dalam negeri.

Wakil ketua komisi VII DPR itu pun meminta agar Silmy Karim tidak 'maling teriak maling' terkait hal tersebut.

"Yang saya unik, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Jangan maling teriak maling gitu lah. Jangan kita ikut bermain, pura-pura enggak ikut bermain kan," kata Bambang Haryadi.

Baca Juga: Update Covid-19: Pembatasan Kegiatan di Wilayah PPKM Level 3: Restoran dan Café Hanya Sampai Pukul 21.00

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah