Edy Mulyadi Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Jumat 28 Januari 2022

- 27 Januari 2022, 21:30 WIB
   Edy Mulyadi.
  Edy Mulyadi. //pikiran-rakyat.com/YouTube/Bang Edy Channel

BALIKPAPAN CITY – Kepolisian sudah meminta keterangan 38 saksi kasus dugaan ujaraan kebencian Edy Mulyadi.

Tambahan pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi terkait kasus Edy Mulyadi ini dilakukan di Kalimantan Timur.

Seiring pemeriksaan saksi ini, kepolisian akan memanggil Edy Mulyadi yang sudah dijadwalkan Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Okupansi Meningkat, Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan Apresiasi Customer Dalam Event Barbeque Party

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik terus memproses laporan dugaan ujaran kebencian kepada masyarakat Kalimantan oleh Edy Mulyadi beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, kata Ramadhan, 38 saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari dari 30 saksi umum dan delapan saksi ahli.

"Ada penambahan jumlah saksi. Pertama tambahannya adalah pemeriksaan saksi di Kalimantan Timur sebanyak 10 orang," kata Ramadhan.

Saksi lainnya yang dipanggil adalah dua orang di Jawa Tengah dan di Jakarta sebanyak tiga saksi, termasuk saksi ahli tiga orang.

Baca Juga: Shio di Tahun Baru Imlek Macan Air Ini Akan Kebanjiran Rezeki, Ada Shio Kamu?

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini