Daftar 35 Partai Terdaftar di Sistem KPU hingga Juli 2022, Ada Partai Besutan Loyalis Anas Urbaningrum

6 Juli 2022, 15:07 WIB
Cara login Sipol KPU untuk cek data dalam aplikasi hingga cara membuat akun admin Parpol dan download panduan. /Tangkap layar: sipol.kpu.go.id/

BALIKPAPAN CITY - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbaharui data berkenaan permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol), menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Sampai hari ini Rabu 6 Juli 2022, jumlah parpol yang telah mendapatkan akses sebanyak 35 parpol.

"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang telah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 35 parpol," terang anggota KPU Idham Holik dalam siaran persnya.

Baca Juga: Hengkang dari Partai Solidaritas Indonesia, Inilah Sosok Tsamara Amany dan Rekam Jejak Politiknya

Dari ke-35 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol antara lain, 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Sementara itu, rekapitulasi Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

Baca Juga: Koban Kedua Kecelakaan yang Menewaskan Anak Gubernur Kaltara AKP Novandi adalah Kader Partai PSI Banjarmasin

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

Demikian daftar lengkap Partai di Indonesia yang sudah terdaftar hingga Juli 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: pmj

Tags

Terkini

Terpopuler