Dituduh Punya Utang Ratusan Miliar oleh Perusahaan Asal Belgia, PSSI Klaim Tidak Tahu-Menahu

20 Maret 2022, 16:30 WIB
Sekjen PSSI Yunus Nusi saat memberi keterangan pers. (Foto: Burhan SM/Gowapos) /

BALIKPAPAN CITY - TUDUHAN utang senilai ratusan miliar Rupiah dari perusahaan asal Belgia, Target Eleven, mendapat tanggapan dari PSSI.

Lewat Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, PSSI mengklaim pihaknya tidak tahu-menahu atas tuduhan utang tersebut.

Kronologi tuduhan utang ini bermula pada Juni 2013, saat General Manager Target Eleven, Patrick Mbaya, mendapat mandat dari PSSI guna mengelola dua divisi profesional pada Liga Sepakbola Indonesia selama 10 tahun.

Baca Juga: Laga Borneo FC vs Arema FC Malam Ini, Disiapkan 8 Titik Nobar di Samarinda, Terens: Tim Kompak dan Kuat

Atas permintaan itu, Patrick beberapa kali datang ke Jakarta bersama Sir David Richards (mantan Presiden Liga Primer Inggris) dan Phil Gartside (mantan Presiden Klub Bolton Wanderers, anggota Komite Eksekutif Liga Primer Inggris dan mantan CEO Stadion Wembley yang baru).

"Permintaan itu kemudian direalisasikan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Target Eleven dengan PSSI," klaim Patrick Mbaya seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari media Belgia, RTBF.

Patrick Mbaya menambahkan, kerjasama tersebut sudah didiskusikan oleh seluruh pihak.

Baca Juga: Hasil Persikabo vs Persiraja Liga 1, Gawang Laskar Rencong Kehujanan 5 Gol Tanpa Balas, 1 Gol Hasil Bunuh Diri

"Sudah jelas disepakati remunerasi tetap dan variabel lain, yang terakhir tergantung pada kontrak komersial yang harus kami tandatangani, seperti perjanjian sponsor dan hak siar televisi," ujarnya.

Patrick juga mengklaim dirinya sudah melakukan pembicaraan kepada beberapa stasiun televisi, yang akan menghasilkan kontrak berdurasi 10 tahun senilai 1,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp14,8 triliun jika dikonversi dengan nilai tukar pada Juni 2013 yakni sekitar Rp9.890/USD.

"Tapi pihak PSSI tidak mampu memenuhi komitmen ekonominya karena permasalahan internal," sebut pimpinan perusahaan spesialis olahraga dan legal advice yang berlokasi di Brussels tersebut.

Kini, PSSI tengah dihadapkan dengan tuduhan utang kepada Target Eleven sebesar Rp680 miliar atau sekitar 43 juta Euro dan ancaman pelaporan kepada Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga atau CAS (Court of Arbitration for Sport).

Baca Juga: Hasil Barito Putera vs Persik Kediri di Liga 1, Laskar Antasari Menang 2-0, Makin Menjauhi Zona Degradasi

Yunus Nusi: Buntut dari Dualisme

Menanggapi tuduhan itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan, PSSI tidak tahu-menahu terkait perjanjian kerjasama yang terjalin dengan Target Eleven.

Dirinya membeberkan, kerjasama tersebut terjadi di tahun 2013 antara Target Eleven dengan PT. Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) di zaman kepengurusan Djohar Arifin Husin.

"Saat itu PSSI dilanda oleh munculnya dualisme kompetisi, yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakway League," ungkapnya, mengutip keterangan yang dirilis di website resmi PSSI.

Baca Juga: Hasil Barito Putera vs Persik Kediri di Liga 1, Laskar Antasari Menang 2-0, Makin Menjauhi Zona Degradasi

Yunus mengaku heran, karena sejak kepengurusan Djohar Arifin Husin hingga kepengurusan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, warisan utang tersebut tidak pernah diusung.

Apalagi dilaporkan saat Kongres FIFA yang dihadiri perwakilan dari FIFA, AFC dan AFF. PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini.

Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu-menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu.

"Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh Target Eleven dalam kasus ini,” ujar Yunus Nusi. ***

Editor: Harry Firman Darmawan

Sumber: PSSI RTBF

Tags

Terkini

Terpopuler