Belum Ada Negosiasi, Plang Ibu Kota Negara Membuat Warga Sepaku Khawatir Tak Diganti Untung

- 19 Maret 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi - Harga tanah di IKN Nusantara Kalimantan Timur dikabarkan naik hingga 10 kali lipat.
Ilustrasi - Harga tanah di IKN Nusantara Kalimantan Timur dikabarkan naik hingga 10 kali lipat. /Antara/Bayu Prarama S./


BALIKPAPAN CITY - Warga di pemukiman Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim kini merasa khawatir dengan keberdaan plang batas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mereka khawatir karena lahannya tidak mendapat ganti untung seperti karena hingga saat ini warga mengaku belum ada negosiasi.

Tanah dan lahan mereka sudah memiliki bukti kepemilikan, baik berupa surat tanah, segel, sertifikat maupun bukti lainnya.

Baca Juga: Charlie Wijaya Tak Gentar Diancam Afiliator Robot Trading EA Copet, Korban Sudah Ribuan Orang Kok Lapor Balik

Warga berharap, Kepala Badan Otorita IKN dapat berkomunikasi langsung dengan warga setempat, agar nasibnya jelas apabila sudah dilakukan pembangunan.

Pemasangan plang atau papan pemberitahuan bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi inti IKN Nusantara membuat masyarakat di daerah itu khawatir.

"Belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujar warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Hasanudin di Penajam, seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari ANTARA, Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga: Hasil Barito Putera vs Persik Kediri di Liga 1, Laskar Antasari Menang 2-0, Makin Menjauhi Zona Degradasi

Sebagian besar warga, katanya, telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, segel maupun bukti kepemilikan tanah lainnya.

Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, katanya, maka ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.

"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ucapnya.

Baca Juga: Minyak Goreng di Balikpapan Belum Stabil, Kapolri Tinjau Pabrik di Bali, Listyo: Jangan Berbelok ke Industri

Warga Desa Bumi Harapan sepakat mengumpulkan surat kepemilikan lahan dan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertanyakan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan inti pemerintahan tersebut.

Namun warga Desa Bumi Harapan mengaku berkeinginan tetap berdomisili di daerah tersebut karena tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan suatu anugerah terbesar.

Hasanuddin bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun menetap di daerah itu, bahkan pemakaman keluarga terdahulu berada di kawasan itu.

Baca Juga: Dalami Aliran Dana 'Fee' Proyek Bupati PPU non Aktif Abdul Gafur, KPK Perpanjang Penahanan 30 Hari Lagi

Aspirasi masyarakat perlu dipahami karena sebagian besar warga Sepaku ingin tetap berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai IKN baru, kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa.

"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," tambahnya.

Sebenarnya masyarakat di Kecamatan Sepaku bisa diajak negosiasi untuk menentukan jalan terbaik karena banyak hal yang patut diperhitungkan Badan Otorita IKN Nusantara menyangkut nasib warga tersebut, paparnya.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x