BALIKPAPAN CITY - Polresta Serang Kota meminta kepada Nikita Mirzani untuk terus kooperatif menjalani wajib lapor setiap sepekan.
Artis yang kerap disapa 'Nyai' ini juga diimbau datang pada jadwal wajib lapor pekan depan.
"Penyidik meminta NM datang kembali pekan depan dan meminta dirinya kooperatif kepada polisi," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi, Senin 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan Kepolisian: Alasan Kemanusiaan Karena Punya Tiga Anak
Iwan menjelaskan, Nikita Mirzani datang wajib lapor pada hari ini didampingi kuasa hukumnya.
"Bertemu dengan penyidik, sekitar 15 menit, tanda tangan dan langsung pulang," ujarnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani menyampaikan dirinya baru saja menjalani wajib lapor.
Diketahui, Nikita baru saja pulang dari Thailand untuk menjalani operasi.