Nikita Mirzani Dibekuk Polisi Saat Berada di Mall Senayan, Polisi Pastikan Penangkapan Tak ada Unsur Pemaksaan

- 21 Juli 2022, 21:40 WIB

BALIKPAPAN CITY - Kepolisian menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani ditangkap terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

Baca Juga: Mengenal Dito Mahendra, Pebisnis Sukses yang Mempolisikan Nikita Mirzani, Rupanya Crazy Rich asal Cilandak

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis 21 Juli 2022.

Penangkapan artis Nikita Mirzani. (Foto: Instagram Ramdan Alamsyah)

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Tetapi, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini