Model Ayu Aulia Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Ade Ratna Sari: Terbukti, Saya Dianiaya

- 21 Juli 2022, 16:48 WIB
Model Ayu Aulia resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap kakak angkatnya, Ade Ratna Sari.
Model Ayu Aulia resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap kakak angkatnya, Ade Ratna Sari. /Instagram.com/@ayuaulia5252

BALIKPAPAN CITY - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan model Ayu Aulia menjadi tersangka yang sebelumnya masih berstatatus saksi dalam kasus dugaan penganiayaan.

Selanjutnya Ayu Aulia akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Benar (sudah tersangka)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan yang diterima, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Ucok Baba Sempat Didaulat Sebagai Bupati Pasaman Barat, Ini Kesannya Selama di Sumatera Barat

Selanjutnya, penyidik akan memanggil Ayu Aulia untuk dimintai keterangannya dengan status sebagai tersangka.

Namun Budhi belum memberi informasi jadwal pemanggilan tersebut lantaran surat pemanggilan masih diproses penyidik.

“Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehingga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu),” papar Budhi.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Akhirnya Bertemu di Persidangan Perceraian Pertama, Berikut 4 Fakta Pertemuan itu

Di tempat terpisah, Ade Ratna Sari selaku pelapor perkara tersebut menyampaikan informasi penetapan Ayu Aulia sebagai tersangka.

Sambil membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu 20 Juli 2022.

"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," ucap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Dinda Kanyadewi Alami Kecelakaan Ditabrak Truk Hingga Mobilnya Ringsek, Ini Kata Netizen

Status Ayu Aulia naik sebagai tersangka setelah bukti visum dari Ade Ratna Sari terbukti adanya tindak penganiayaan.

"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," ungkap Ade Ratna Sari.

“Sudah terbukti ada unsur pidananya, karena terlampir bukti visum secara sah disini,” tambahnya.

Dugaan tindak penganiayaan tersebut bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok perihal percobaan bunuh diri Ayu Aulia.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah