BALIKPAPAN CITY - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya mengungkit investasi dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Sejalan dengan itu, Pemprov Kaltim juga melakukan perbaikan kinerja aparatur supaya mampu mendorong realisasi investasi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kaltim, Riza Indra Riadi mengusulkan adanya sanksi kepada aparat pemerintahan, yang dinilai menghambat investasi. Indikasi adanya aparatur yang kurang mendukung upaya mempercepat investasi, diungkapkan Riza Indra Riadi usai membuka Workshop Pemetaan Potensi dan Peluang Investasi, Rabu (25/5/2022).
Riza Indra Riadi menegaskan upaya mendorong investasi di Kaltim, masih belum satu bahasa dan satu persepsi. Aparatur pemerintahan diminta memperlakukan investor sebagai tamu terhormat.
Ia menyebut masih ada kepentingan-kepentingan pribadi yang menyebabkan investasi terlambat dan terhambat.
"Saat ini masih belum sepenuhnya menyadari bahwa menarik investor untuk berinvestasi di daerah sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, tapi jika masih ada oknum yang mementingkan diri pribadi, sehingga tidak maksimal dalam pelayanan, maka itu harus kita hilangkan," kata Riza.
Untuk menghilangkan oknum-oknum yang dapat menghambat investasi, Riza berharap pimpinan memberi sanksi bahkan tidak diberdayakan lagi. Kalau tidak disanksi dan masih dipakai, maka menurut dia peluang investasi selamanya akan terlambat.
"Pelayanan harus prima, semua harus satu visi guna meningkatkan investasi di daerah, kalau perlu investor kita layani dan kita antar ke lokasi," tandas Riza.
Baca Juga: Harga Minyak Turun Lagi, Rupiah Dibuka Menguat 2 Poin Senin Pagi