PMK Sudah Menyebar ke 15 Provinsi, Terbanyak dari Jatim Dua Juta Ternak, Kaltim Terpaksa Hentikan Pasokan

- 23 Mei 2022, 16:31 WIB
Seorang anak di Balikpapan, Kalimantan Timur sedang memberi makan sapi.
Seorang anak di Balikpapan, Kalimantan Timur sedang memberi makan sapi. /Tri Widodo/

BALIKPAPAN CITY- Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kian hari makin meningkat. Terbaru disebut sudah menyebar di 15 provinsi dengan total 3,9 juta ternak terdampak.

Dari 15 provinsi itu, jumlah ternak terdampak PMK terbanyak dari Jawa Timur (Jatim) yang hampir mencapai 2 juta ekor ternak. Disusul dari Jawa Tengah 689.319 ekor dan Nusa Tenggara Barat 363.770 ekor.

Sementara itu, di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum ditemukan hewan yang terdampak PMK. Sedangkan provinsi tetangga sudah terdampak PMK yakni Kalimantan Tengah sebanyak 26.993 ekor ekor dan Kalimantan Barat 14.186 ekor.

Baca Juga: Satu Lagi, Mobil Ferrari Indra Kenz Senilai Rp3,5 Miliar Tiba di Jakarta, Kasusnya Langsung Dikebut Bareskrim

Sebagai antisipasi, Provinsi Kaltim terpaksa menghentikan pasokan hewan ternak dari dua daerah terdampak yakni Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

"Data pelaporan sampai dengan 17 Mei 2022 menunjukkan telah terdeteksi PMK di 15 provinsi dan 52 kabupaten-kota dengan total populasi 13,8 juta ekor. Jumlah ternak yang terdampak sebanyak 3,9 juta ekor," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo  dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin.

Seperti yang dikutip Balikpapan City dari Antara, sebanyak 15 provinsi yang terdampak teranyak yakni: Jawa Timur 1.941.131 ekor, disusul Jawa Tengah 689.319 ekor, dan ketiga terbanyak Sumatera Barat 151.66 ekor.

Baca Juga: Ternyata 10 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat dari Oknum TNI, Begini Pesan Jenderal Adika Perkasa

Selanjutnya, provinsi terdampak lainnya adalah Aceh 47.802 ekor, Bangka Belitung 10.347 ekor, Banten 678 ekor, DIY 55.490 ekor, Jawa Barat 165.319 ekor.

Kemudian,  Kalimantan Barat 14.186 ekor, Kalimantan Selatan 71.831 ekor, Kalimantan Tengah 26.993 ekor, Lampung 24.175 ekor, Sumatera Barat 151.660 ekor, Sumatera Selatan 1.281 ekor, dan Sumatera Utara 346.179 ekor.

Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, dari sebanyak 3.910.310 ekor terdampak penyakit PMK, sebanyak 13.965 ekor positif terinfeksi PMK berdasarkan uji PCR laboratorium. Artinya ada sekitar 0,36 persen dari total yang terdampak.

Baca Juga: Chelsie Monica dan Ummi Fisabilillah Menang Lawan Malaysia, Pecatur Balikpapan Itu Sumbang Emas Terakhir SEA

Dari total hewan yang sakit tersebut sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persennya telah sembuh dan sebanyak 99 ekor atau 0,71 persennya mati.

Penyakit mulut dan kuku menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularan PMK cukup cepat yaitu melalui kontak langsung, melalui udara atau airborne.

Kejadian PMK dalam skala luas akan memberi dampak kerugian ekonomi akibat turunnya produktivitas, kematian, dan harga jual murah. Selain itu PMK juga akan berdampak dalam perdagangan internasional baik ternak hidup maupun produk ternak karena adanya larangan ekspor.

Baca Juga: Update Covid-19: Separo Wilayah Kaltim Zona Hijau, Hari Ini Hanya 1 Kasus Terkonfirmasi Positif
"Namun demikian, ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia dan daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada," kata Mentan Syahrul.

Kaltim Hentikan Pasokan Ternak dari Jatim dan NTB

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalantan Timur menghentikan sementara pasokan ternak sapi dari Provinsi Kalimantan Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sementara kita hentikan karena kedua Provinsi tersebut berstatus wabah PMK,"sebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H. Munawar kepada awak media saat jumpa pers diruang kerjanya, Senin (16/5).

Dinas Peternakan Kaltim tidak memberikan izin kepada pedagang untuk mendatangkan sapi dan ternak lainnya dari kedua Provinsi yang bersastus wabah PMK.

Kendati demikian, diakui dengan dihentikannya sementara pasokan sapi, maka bisa membuat stok sapi akan berkurang dan harga daging naik.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan sapi dan kambing untuk kurban di Idul Adha 1443 H, akan dipasok dari daerah yang tidak terpapar PMK.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x