Kominfo Buka Akses PayPal, Berikut 6 Aplikasi PSE Masih Diblokir Pemerintah

- 2 Agustus 2022, 09:45 WIB
Setelah Steam akhirnya diblokir Kominfo, kini publik pertanyakan nasib para developer game dan gamers di Indonesia
Setelah Steam akhirnya diblokir Kominfo, kini publik pertanyakan nasib para developer game dan gamers di Indonesia /

BALIKPAPAN CITY - Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga kini masih memblokir enam PSE yang belum terdaftar.

Baru PayPal yang diputuskan untuk diakifkan kembali dengan berbagai pertimbangan khsusnya pengguna di dalam negeri.

Berikut penjelaskan Kominfo lengkap tentang PSE tersebut dilansir BalikpapanCity.com, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram dan Facebook 20 Juli 2022: Perlu Pendaftaran PSE Secara Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan perkembangan terbaru/update terkait pelaksanaan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dirjen Semuel mengungkapkan bahwa sampai hari ini, pukul 11.00 WIB, 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh  5.419 PSE.

Terkait dengan 7 (tujuh) PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut. 

Baca Juga: PayPal dan Steam Dinyatakan Ilegal di Tanah Air, Ini Penjelasan Lengkap Kekominfo: Diberikan Kesempatan Ulang

Akses Paypal telah dibuka sementara sejak hari Minggu, tanggal 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

x