Pemilik Evotrade Anang Dianto Gasak Rp 400 Miliar, Dibekuk di Vila Mewah Kawasan Bali Setelah Buron Tiga Bulan

- 23 Maret 2022, 22:51 WIB
Dalang robot trading Evotrade, Anang Diantoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah 3 bulan buron dan berpindah-pindah dari beberapa kota.
Dalang robot trading Evotrade, Anang Diantoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah 3 bulan buron dan berpindah-pindah dari beberapa kota. /PMJ News

Terakhir penyitaan 1 buah tanah dan bangunan di Perum Green Tombro Residence Malang.

"Penyidik juga telah melakukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka senilai Rp 250 Miliar," jelas Kombes Gatot Repli.

Saat ini, lanjut Gatot, penyidik telah mengirimkan berkas perkara lima tersangka yang telah ditahan sebelumnya ke Kejaksaan atas nama Asep Komara, Dedi, Desmon Ezraly Sambuaga, Malindra Subagyo dan Andi Muhammad Agung Prabowo.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x