"Dua Minggu sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, saya mengundang RT/RW untuk mendata, ada berapa hak pilih di Desa Wanakerta. Kemudian didapat ada sekitar 15.000 hak pilih, saya juga memberikan uang Rp500 juta kepada para ketua RT/RW," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa menyatakan bakal terlebih dahulu mengklarifikasi kasus pemecatan itu kepada pihak RT/RW.
"Setelah informasi lengkap baru kami panggil Kades dalam waktu dekat," katanya.***