Polisi Sita Rp2,3 Miliar dari Kantor Khilafatul Muslimin: dari Anggota Digunakan Bertentangan Pancasila

- 11 Agustus 2022, 23:13 WIB
Suasana di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. (Foto: PMJ/Ist).
Suasana di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. (Foto: PMJ/Ist). /

Tim Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya meringkus Menteri Penerimaan Zakat organisasi Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi, di Lampung.

Pasca diperiksa, dirinya langsung ditetapkan jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu 10 Agustus 2022.

Usai dibekuk pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Pukul 17.30 WIB (kemarin), Indra Fauzi langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," ucap Zulpan, Kamis 11 Agustus 2022.

Penangkapan terhadap Indra adalah rangkaian proses hukum yang dilakukan terhadap organisasi itu.

Indra bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada tahun 2000.

Adapun pelaku bernomor induk warga 026 di organisasi itu. Yaitu Indra mempunyai rekening BNI yang dipakai menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.

"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini