BALIKPAPAN CITY - Penahanan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok mempengaruhi agenda Komnas HAM yang akan memeriksanya, terutama soal lokasi pemeriksaan yang perlu dikoordinasi.
"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh, tapi secara teknis pasti berpengaruh.
Misalnya saja yang sederhana adalah, nanti ini, kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Minggu 7 Agustus 2022.
Baca Juga: Putri Ferdy Sambo Datangi Mako Brimob: Saya Ikhlas Atas Semua Kejadian, Doakan Kami Kuat
Anam berharap, agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dapat dilakukan di kantor Komnas HAM.
Namun pihaknya menghargai alasan-alasan Timsus terkait lokasi pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
"Harapannya sih tetap bisa di kantor. Tetapi kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob, ya kami akan hormati itu," tambah Anam.
Lebih lanjut, Anam menuturkan bahwa Komnas HAM telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dalam waktu dekat.
Pihaknya akan berkomunikasi dengan Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Mahfur MD: Ditangkap Terkait Pelanggaran Kode Etik
"Kami agendakan awalnya memang di Kantor (Komnas HAM).
Tapi karena ada perkembangan begini (penahanan di Mako Brimob), kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau di tempat Mako Brimob," tandasnya.***