Harta Benda Bupati Probolinggo Puput Tantriana Disita KPK Senilai Rp7 Miliar

- 19 Februari 2022, 13:56 WIB
KPK saat melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari di Jalan A Yani Kota Probolinggo saat penggeledahan.
KPK saat melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari di Jalan A Yani Kota Probolinggo saat penggeledahan. /Dokumen Zona Surabaya Raya


BALIKPAPAN CITY – Harta benda milik Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari (PTS) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp7 miliar.

Harta benda itu berupa tanah di tiga lokasi berbeda dan terdapat satu bangunan. Asset ini diduga milik Puput Tantriana Sari, dan kini sudah dilakukan pemasangan plang penyitaan oleh KPK.

Puput Tantriana dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin ditangkap KPK pada 30 Agustus 2021 lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: Dana JHT Tidak Dipakai Pemerintah, Cair Setelah Umur 56 Tahun

Sudah puluhan orang diperiksa terkait kasus orang nomor satu di Probolinggo ini, di samping puluhan tersangka lainnya. Direncanakan dalam waktu dekat, kasusnya akan disidangkan di PN Tipikor Surabaya

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan sekaligus dengan pemasangan plang sita pada beberapa aset yang diduga milik tersangka PTS dkk," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/2/2022) seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari PMJNews.

Aset tersebut diketahui senilai Rp7 miliar, di antaranya:
- Tanah dan bangunan di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo
- 3 bidang tanah di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo
- 1 bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan/Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo
- 1 bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo

Baca Juga: Hari Ini Wisma Atlet Stadion Sempaja Dibuka untuk Isoter Pasien Covid-19, Tahap I Dibuka 50 Kamar

"Adapun perkiraan nilai aset-aset tersebut sekitar Rp7 miliar," ujar Ali.
Selanjutnya, Ali menyebut KPK masih menelusuri aset Puput Tantriana lainnya. Aset itu juga yang dimiliki atas nama pihak lain, guna menghindari lacakan KPK.

"Tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pencarian aset-aset lainnya yang diduga milik tersangka PTS dkk," ucapnya.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah