Lima Obat Covid-19 Ini Sempat Populer Bisa Sembuhkan Corona, Satgas IDI Pastikan Tak Bermanfaat dan Bahaya

6 Februari 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi obat Covid-19 yang populer bisa sembuhkan corona terbukti malah berbahaya. //Pexels/Thirdman

BALIKPAPAN CITY- Di awal corona merebak, ada banyak informasi soal obat mampu mengobati Covid-19.

Setidaknya ada lima jenis obat yang beredar informasinya di masyarakat.

Kelimanya adalah Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent, dan Azithromycin.

Baca Juga: Gowes Blusukan, Ganjar Pranowo Bersenggolan sesama Pesepeda dan Terjatuh, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyebut kelima obat Covid-19 yang pernah disebut bisa melawan corona kini terbukti tak bermanfaat.

Bahkan kata Zubairi Djoerban, obat Covid-19 itu justru menimbulkan efek samping serius pada beberapa kasus.

"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus," kata Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya @ProfesorZubairi, Sabtu, 5 Februari 2022.

Salah satu obat yang disebut Ketua Satgas IDI yakni Ivermectin, yang juga pernah dipromosikan oleh sejumlah pejabat di Indonesia.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Bakal Wujudkan Wasiat Anaknya, Makam Vanessa Angle Dipindahkan Ke TPU Karet Bivak

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (AS), FDA dengan tegas melarang penggunaan Invermectin jadi obat terapi Covid-19.

Pasalnya FDA mendapatkan sejumlah laporan bahwa pasien Covid-19 yang mengonsumsi Ivermectin kondisi kesehatannya malah memburuk.

Ditegaskan bahwa Ivermectin merupakan obat cacing yang biasa dipakai oleh kuda atau sapi.

Baca Juga: Rayan Sempat Terlihat Kamera Kesulitan Bernapas, Tim Kirimkan Oksigen, Makanan dan Minuman

Melansir Pikiran-rakyat.com pada berita asli berjudul, “Termasuk Ivermectin, Satgas IDI: Ada 5 Obat Covid-19 yang Kini Terbukti Tak Bermanfaat”.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler