Update Covid-19: Balikpapan PPKM Level 1, Kapasitas Tarawih 100 %, Kaltim Bebas Zona Merah

- 13 April 2022, 00:16 WIB
Tempat bermain di Taman Tiga Generasi Balikpapan.
Tempat bermain di Taman Tiga Generasi Balikpapan. /tri widodo/Balikpapan City

BALIKPAPAN CITY - Kota Balikpapan menjadi wilayah satu-satunya di Kaltim yang berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Level 1, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022.

Pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depan dari tanggal 12 hingga 25 April 2022.

Dalam PPKM Level 1 maka kegiatan ibadah termasuk salat tarawih dapat dilakukan dengan kapasitas rumah ibadah sebanyak 100 persen.

Selasa, 12 April 2022 seluruh wilayah Balikpapan sudah menempati zona kuning, versi Infografis Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, kendati versi Dinas kesehatan Kaltim masih zona Orange.

Baca Juga: Dunia Medis Geger, Ada Varian Baru Omicron yang Kembali Mengancam Manusia

Berdasarkan Infografis Dinkes Kaltim, per tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WITA, penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22 kasus.

Dengan rincian, Berau 0 kasus, Kutai Barat 4 kasus, Kutai, Kartanegara 0 kasus, Kutai Timur 3 kasus, Mahakam Ulu 1 kasus, Paser 1 kasus.

Selanjutnya, Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 8 kasus, Bontang 1 kasus, , Samarinda 3 kasus.

Sementara itu, untuk penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 34 kasus.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Covid-19.go.id Dinkes Balikpapan Dinkes Kaltim


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x